Jumat, 14 Agustus 2009

Shalat Malam di Bulan Ramadhan

Keutamaan Melaksanakan Shalat Malam di Bulan Ramadhan

1. Telah diriwayatkan di dalam dua hadits, yang pertama dari Abu Hurairah, bahwa dia berkata: “Rasulullah SAW mendorong (mereka) untuk mendirikan shalat malam di bulan ramadhan tanpa benar-benar memerintahkannya. Kemudian beliau SAW berkata:

من قام رمضان إيماناً واحتساباً غفر له ما تقدم من ذنبه

“Barangsiapa yang mendirikan Qiyam di bulan Ramadhan dengan iman dan mengharapkan pahala, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Lalu Rasulullah SAW meninggal dan perkara tersebut tetap dalam keadaan demikian. Kemudian keadaan ini berlanjut di masa Khalifah Abu Bakar ra. dan kemudian Khalifah Umar bin Khaththab ra.

Hadits kedua adalah dari ‘Amr bin Murrah al-Juhane, dia berkata:
“Seorang laki-laki dari Quda’ah mendatangi Rasulullah SAW dan berkata kepadanya: ‘Ya Rasulullah, bagaimana menurutmu jika aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah dan engkau adalah Rasul Allah, dan jika aku shalat lima waktu dan berpuasa dan shalat malam di bulan Ramadhan, dan membayarkan zakat?”

Nabi SAW bersabda:

من مات على هذا كان من الصديقين والشهداء

“Barangsiapa yang melakukan yang demikian, akan berada diantara para shiddiqin dan Syuhada.”


Lailatul Qadr dan Waktunya

2. Malam terbaik di bulan Ramadhan adalah Lailatul Qadr, berdasarkan sabda Nabi SAW:

من قام ليلة القدر ( ثم وُفقَتْ له ) ، إيماناً واحتساباً ، غُـفِـرَ له ما تقدم من ذنبه

“Barangsiapa yang melaksanakan shalat malam di malam Lailatul Qadr (kemudian disertai) dengan iman dan berharap ganjaran, dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”

3. Lailatul Qadr terjadi pada malam ke dua puluh tujuh Ramadhan, menurut pendapat yang paling kuat. Mayoritas hadits sejalan dengan ini, termasuk hadits dari Zur bin Hubasyh yang berkata: “Aku mendengar Ubay bin Ka’ab ra ketika dikatakan kepadanya bahwa Abdullah bin Mas’ud ra berkata:
‘Barangsiapa yang shalat malam selama setahun akan mendapati Lailatul Qadr’, dia (Ubay bin Ka’ab) berkata:

“Semoga Allah merahmatinya, maksudnya adalah agar orang-orang tidak menjadi malas dan hanya bergantung (kepada satu malam saja). Demi Dzat yang tidak ada yang patut disembah bersama-Nya, sesungguhnya ia (lailatul qadr) adalah di bulan Ramadhan. Dan Demi Allah, aku tahu di malam apa Lailatul Qadr itu. Itu adalah di malam Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami untuk mendirikan Qiyamul Lail. Itu di malam keduapuluh tujuh. Tandanya adalah matahari terbit keesokan harinya dengan terang tanpa kabut.”
Dalam satu riwayat atsar ini dinisbatkan secara marfu’ kepada Nabi SAW.


Pensyariatan Pelaksanaan Shalat Malam secara Berjama’ah

4. Melaksanakan shalat malam secara berjama’ah disyariatkan di bulan Ramadhan. Bahkan hal ini lebih baik daripada shalat sendirian karena Nabi SAW sendiri melakukannya dan karena menjelaskan keutamaannya dalam sabdanya, sebagaimana yang terdapat dalam hadits Abu Dzar ra yang berkata:
“Kami berpuasa Ramadhan bersama Rasulullah, namun beliau tidak mengimami kami berjama’ah pada shalat malam di bulan manapun sampai hanya tersisa tujuh hari, maka beliau mengimami kami dalam Shalat Malam sampai lewat sepertiga malam. Ketika malam keenam (yang tersisa) beliau tidak mengimami kami shalat. Ketika malam (terakhir) kelima tiba, beliau mengimami kami shalat sampai lewat tengah malam. Maka aku berkata, “Ya Rasulullah! Bolehkan kami menghabiskan malam ini dengan shalat?” Beliau
bersabda:

إن الرجل إذا صلى مع الإمام حتى ينصرف حُسِبَ له قيام ليلة

“Sungguh apabila seseorang shalat dengan imam sampai dia selesai, maka terhitung baginya dia telah shalat sepanjang malam.”

Kemudian pada malam keempat, beliau tidak melakukan shalat malam (secara berjama’ah). Pada malam ketiga (yakni malam ke 27), beliau SAW mengumpulkan keluarganya, isteri-isterinya dan orang-orang dan memimpin kami shalat malam sampai kami takut kami ketinggalan falah.” Aku berkata:
“Apakah falah itu?” Abu Dzar berkata, “Sahur.” Kemudian beliau tidak mengimami kami pada sisa malam lainnya.”

Alasan mengapa Nabi SAW tidak melanjutkan shalat malam secara berjama’ah:

5. Nabi SAW tidak melanjutkan shalat Tarawih secara berjama’ah untuk malam-malam lainnya hanya karena khawatir bahwa Shalat Malam akan diwajibkan atas mereka pada bulan ramadhan, dan akhirnya mereka tidak dapat melakukannya. Hal ini dinyatakan di dalam hadits Aisyah radhillahu anha yang ditemukan dalam kedua kitab shahih dan kitab-kitab lainnya. Namunkekhawatiran ini berakhir dengan kematian beliau SAW, setelah Allah menyempurnakan syariat Islam. Dan oleh karenanya pengaruh yang diakibatkan dari kekhawatiran ini, yakni meninggalkan Shalat Malam secara berjama’ah di bulan Ramadhan juga berakhir. Dan hukum sebelumnya tetap berlaku, yakni keabsahan pelaksanaan Shalat Malam secara berjama’ah. Itulah sebabnya mengapa Umar ra melaksanakannya kemudian, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan kitab-kitab lainnya.


Download eBook:
1. Shalat Malam di Bulan Rmaadhan
2. Teks Bahasa Arab
sumber: raudhatulmuhibbin.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Loading...